PROGRAM KERJA
I. PERSIAPAN
1. penyusunan program dan anggaran pemilihan umum bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang,di mulai sejak tanggal 01 november 2009 sampai dengan 15 desembar 2009,di KPU kabupaten kepahiang.
2. penetapan keputusan KPU kepahiang dari tanggal 05 desember 2009 sampai dengan 31 desember 2009 di KPU kabupaten kepahiang isi keputusan tersebut terdiri dari :
a. non tahapan
1. tahapan, program dan jadwal pemilu bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
2. tata kerja KPU kabupaten kepahiang, PPK, ppS dan KPPS
3. pemantau pemilihan umum bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
4. audit dana kampanye
b. tahapan pelaksanaan keputusan:
1. tata cara pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk pemilihan umum bupati dan wakil bupati
2. tata cara pencalonan pemilihan umum bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
3. tata cara kampanye dalam pemilihan umum bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
4. tata cara pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS dalam pemilihan umum bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
5. tata cara penghitungan suara di PPK, KPU kabupaten kepahiang
6. tata cara penetapan pasangan calon terpilih pemilihan umum bupati dan wakil bupati kabupeten kepahiang
7. tata cara pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji
c. format – format tahapan pelaksanaan keputusan :
1. rekapitulasi jumlah dan daftar pemilih di TPS, PPS dan PPK untuk pemilihan umum bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
2. jumlah petugas pemutakhiran data pemilih, TPS, PPS dan PPK untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
3. format kartu pemilih, jenis formulir untuk pemutakhiran data dan daftar pemilih, pencalonan,kompanye, pemungutan dan perhitungan suara dan penatapan pasangan calon terpilih.
4. rumah sakit untuk pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani.
5. pasanagan calon bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang
6. kantor angkutan publik untuk mengaudit dana kampanye
7. jadwal, bentuk, tempat dan waktu kampanye
8. hari dan tanggal pemungutan suara
9. bahan,bentuk, , format dan ukuran surat suara serta kelengkapan administrasi penungutan dan penghitungan suara dalam pemilu bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang.
10. rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU kabupaten kepahiang
11. pengumuman pasangan calon terpilih.
3. pembentukan/pengangkatan dan pelatihan PPK,PPS dan PPDPdari tanggal 04 januari 2010 sampai dengan 15 januari 2010 di KPU kabupaten kepahiang
4. pembentukan panitia pengawas pemilu bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang dari tanggal 28 oktober 2009 sampai dengan 03 januari 2010 di KPU kabupaten kepahiang / bawaslu
5. pemberitahuan dan pendaftaran pemantau dari tanggal 04 januari 2010 sampai dengan 08 jannuari 2010 di KPU kabupaten kepahiang
6. sosialisasi informasi atau pendidikan pemilih kepada masyarakat dari tanggal 24 januari 2010 sampai dengan 02 juli 2010 di KPU kabupaten kepahiang
7. pemberitahuan DPRD kepada bupati mengenai berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang dari tanggal 09 maret 2010 sampai dengan 09 maret 2010 di DPRD kabupsten kepahiang
8. pemberitahuan DPRD kepada KPU kabupaten kepahiang mengenai berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang dari tanggal 09 maret 2010 sampai dengan 09 maret 2010 di DPRD kabupaten kepahiang
9. rapat koordinasi KPu provinsi bengkulu dan kpU kabupaten kepahiang dengan pelaksana pemilu bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang di tingkat PPK, PPS dan KPPS
II. PELAKSANAAN
1. pemuktahiran data dan daftar pemilih
a. penerimaan daftar penduduk potensi pemilih pemilu (DP4)dari tanggal 04 januari 2010 sampai dengan tangggal 04 januari 2010 di KPU kabuapten kapahiang.
b. Pemuli bupati dan wakil bupati dari pemda kepahaing penyampaian/penyarahan daftar pemilih sementara bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang oleh KPU kabupaten kepahiang ke PPS melalui PPK dari tanggal 04 februar 2010 samp[ai dengan 07 februari 2010 di KPU kabupaten kepahiang
c. Pemutakhiaran data pemilih dari tanggal 08 februari 2010 sampai dengan 04 maret 2010 di PPDP/PPS
d. Pengesahan dan pemunguman daftar pemilih semntara dari tanggal 05 maret 2010 sampai dengan 25 maret 2010 di PPS
e. Perbaikan daftar pemmilih sementara berdasarkan informasi dan masukan masyarakat dari tanggal 25 maret 2010 sampai dengan 02 mei 2010 di PPS/ PPK/KPU kabupaten kepahiang
f. Koreksi dan perbaikan daftar pemilih sementara, pencatatan pemilih baru dan daftar pemilih perubahan dan pengesahan dafter pemilih tetap dari tanggal 03 mei 2010 sampai dengan 02 juni 2010 di PPS
g. Penyampaian daftar pemilih sementara, daftar pemilih perbaikan/tambahan, dan daftar pemilih tetap kepada KPU kabupaten kepahiang melalui PPK, dan di kirim secara elektronik dengan tembusan kepada KPU provinsi Bengkulu dan KPU dari tanggal 03 mei 2010 sampai dengan tanggal 22 juni 2010 di PPS/PPK/KPU kabupaten kepahaing
h. Penyampaian daftar pemilih tetap untuk PPS, KPPS petugas pengawas lapangan dan saksi pasangan calon dari tanggal 23 juni 2010 sampai dengan tanaggal 02 juli 2010 di KPU kabupaten kepahiang
i. Penyampaian kartu pemilih dari tanggal 23 juli 2010 sampai dengan tanggal 02 juli 2010 di KPU kabupaten kepahiang
2. PENCALONAN
a. pengumuman pencalonan bupati dan wakil bupati kepahiang dari tanggaal 18 maret 2010 sampai dengan tanggal 20 maret 2010 di KPU kabupaten kepahiang dan parpol/gabunagn parpol dan perseorangan
b. penyeahan dukungan calon perseorangan di KPU kabupaten kepahiang serta seluruh PPS dari tanggal 21 maret 2010 sampai dengan tanggal 25 maret 2010 di KPU kabupaten kepahiang
c. verifikasi calon perseorangan :
1. PPS dari tanggal 22 maret 2010 sampai dengan tanggal 03 april 2010 di PPS
2. PPK dari tanggal 04 april 2010 sampai dengan 10 april 2010 di PPK
3. KPU kabupaten kepahaing dari tangggal 11 april 2010 sampai dengan17 april 2010 di KPU kabupaten kepahiang
a. pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang oleh parpol atau gabungan parpol dan calon perseorangan dari tanggal 11 april 2010 sampai dengan 17 april 2010 di KPU kabupaten kepahaing
b. penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang oleh parpol/gabungan parpol kepada KPU kabupaten kepahiang dari tanggal 13 april 2010 sampai dengan 19 april 2010 di rumah sakit yang di tetapkan KPU kabupaten kepahiang
c. penelitian administratif syarat pengajuan pasangan calon dan syarrat calon serta dukungan calon perseorangan dari tanggal 14 april 2010 sampai dengan 20 april 2010 di KPU kabupaten kepahaing
d. penyampaian/pemberitahuan hasil penelitian dari tanggal 21 april 2010 sampai dengan 27 april 2010 di KPU kabupaten kepahiang
e. perbaikan kelengkapan atau syarat pasangan calon dan penambahan dukungan calon perseorangan dari tanggal 27 april 2010 sampai dengan 03 mei 2010 di parpol/gabungan parpol/calon perseorangan
f. verifikasi tambahan dukungan calon perseorangan di PPS, PPK dan KPU kabupaten kepahaing dari tanggal 04 mei 2010 sampai dengan anggal 10 mei 2010 di KPU kabupaten kepahaing
g. penelitian ulang kelengkapan dan perbaikan persyaratan pasangan calon dari tanggal 29 april 2010 sampai dengan 05 mei 2010 di KPU kabupaten kepahaing
h. pengumuman pasangan caln yang memenuhi persyaratan dari tanggal 01 mei 2010 sampai dengan 03 mei 2010 di KPU kabupaten kepahaing
i. penetapan, penentuan nomor urut dan pemngman pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten kepahiang dari tanggal 04 mei 2010 sampai dengan 05 mei 2010 di KPU kabupaten kepahiang
3. pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyerahan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang
a. Peroses Adminitrasi pengadaan dan pendistribusian surat suara, serta alat kelengkapan administrasi pemungutan dan perhitungan suaradi TPS, pormulir brita acara,daptar pasangan calon dan surat suara dari tanggal 03 mei 2010 sampai dengan 03 mei 2010 di KPU Kabupaten Kepahiang
b. Pencetakan dan Pendistribusian daftar pasangan Calon surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan perhitungan di PPS dan TPS, Formulir brita acara, daftar pasaangan calon dan surat suara ke KPU Kabupaten Kepahiang dan PPK dari tanggal 03 mei 2010 sampai dengan 23 juni 2010 di KPU Kabupaten Kepahiang.
c. Penerimaan surat suara, serta alat dan kelengkapan administrasi pemungutan dan perhitungan suara di PPS dan TPS, formulir brita acara, daftar pasangn calon dan surat suara dari tanggal 23 juni 2010 sampai dengan 02 juli 2010 di PPS
4. kampanye
a. pertemuan antara peserta pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang tentang pelaksanaan kampanye dari tanggal 03 juni 2010 sampai dengan 05 juni 2010 di KPU Kabupaten Kepahiang
b. Pemberitahuan tim kampanye dari tanggal 03 juni 2010 sampai dengan tanggal 15 juli 2010 di Parpol/ Gabungn Parpol dan Perseorangan
c. Kampaye dari tanggal 16 juni 2010 sampai dengan 29 juli 2010 di Tim Kampanye
d. Masa Tenang dari anggal 30 juni 2010 sampai dengan 02 juli 2010 di KPU Kabupaten kepahiang
5. pemungutan suara dan penghitungan suara
a. PERSIAPAN
1. Pengecekan Persiapan pemungutan suara diu daerah dari tanggal 03 juni 2010 sampai dangan 02 juli 2010 di KPU Kabupaten Kepahiang
2. Pembentukan KPPS dan Sosialisasi dari tanggal 03 juni 2010 sampai dengan 15 juni 2010 di KPPS
3. Penyampayan Daptar pemilih tetap untuk TPS, Pengawas Pemilu Lapangan dan saksi pasangan Calon dari tanggal 23 juni 2010 sampai dengan 02 juli 2010 di KPU Kabupaten Kepahiang
4. Penngumuman dan Pemberitahuan tempat, hari, dan waktu pemunguatan suara di TPS dari tanggal 30juni 2010 sampai dengan 02 juli 2010 di KPPS
5. Penyiapan TPS dari tanggal 26 juni 2010 sampai dengan 02 juli 2010 di KPPS
b. PELAKSANAAN
1. Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara, di TPS oleh KPPS, tanggal 03 juli 2010 oleh KPPS
2. Serta penyusunan sertipikat hasil penghitungan suara oleh PPK, KPU Kabupaten Kepahiang meliputi :
a. Penyusunan dan Penyampaian sertifikat hasil penghitungan suara di TPS kepada PPK Melalui PPS pada tanggal 03 juli 2010 oleh KPPS
b. Pengumuman hasil penghitungan suara dan penyampaian kotak suara yang masih di kunci dan di segel yang berisi berita acara dan sertifikat hasi penghitungan suara oleh KPPS kepada PPK pada tanggal 03 juli 2010 oleh PPS
c. Penyusunan dan penyampaian berita acara dan rekapitulasi haswi penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU Kabupaten Kepahiang dari tanggal 04 juli 2010 sampai dengan 06 juli 2010 oleh PPK
d. Penyusunan berita acara dan rekafitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten kepahiang serta penetapan pasanghan calon terpilih untuk pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh KPU Kabupaten Kepahiang dari tanggal 07 juli 2010 sampai dengan 13 juli 2010 di KPU Kabupaten Kepahiang
e. Penyusuna dan penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Kepahiang Kepada KPU Provinsi Bengakulu dari tanggal 14 juli 2010 sampai dengan 18 juli 2010 oleh KPU kabupaten Kepahiang
f. Pelantikan dan Pengucapan sumpah/ Janji pada tanggal 06 agustus 2010 oleh pejabat berwenang
III. PENYELESAIAN
1. penyampaian gugatan dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang terhadap KPU Mengenai hasil perhitungan suara kepada Mahkama konstitusi dari tanggal 16 juli 2010 sampai 18 juli 2010 oleh pasangan calon bupati dan Wakil Bupat Kepahiang
2. penyelesaian sengketa hukum pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang melalui Mahkamah Konstitusi dari tanggal 19 juli 2010 sampai dengan 05 agustus 2010 oleh KPU Kabupaten Kepahiang
3. Menyampaikan hasil pemilihan umum Bupati dan Waki Bupati Kabupaten kepahiang Kepada DPRD Provinsi Bengkulu, DPRD Kabupaten Kepahiang , Bupati dan Negri dalam Negri untuk Pemilihan umum bupati dan Wakil bupati Kabupaten Kepahang dari tanggal 24 juli 2010 sampai dengan 02 agustus 2010 oleh KPU Kabupaten Kepahiang
1. Laporan KPU Kabupaten Kepahiang Kepada KPU Provinsi, di lampiri dangan dokumen penetapan hasi tahapan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang dari tanggal 24 juli 2010 sampai dengan 02 agustus 2010 oleh KPU Kabupaten Kepahiang
2. Memelihara arsip dan dokumen pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang serta mengelola barang inventaris dari tanggal 14 juli 2010 sampai dengan 12 agustus 2010 bekerja sama dengan instansi terkait
3. Pembubaran PPK, PPS, dan KPPS sesuai dengan tingkatannya dari tanggal 16 agustus 2010 sampai dengan 31 agustus 2010 oleh KPU Kabupaten Kepahiang
4. Pemantawan, evaluasi dan laporan serta pengawasan hasil pelaksanaan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten kepahiang dari tanggal 3 juni 2010 sampai dengan 04 november 2010 oleh KPU Kabupaten Kepahiang
5. Pertanggungb Jawaban anggaran Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang dari tanggal 04 november 2010 sampai dengan 04 desember 2010 oleh KPU Kabupaten Kepahiang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar